04 June 2012

,

Diatas Tujuhbelas

Hari ini ada exercise mata kuliah english. Setelah 2 kali pertemuan belajar bersama Pak Ryan Abraham dari Ciaci VIP English, kami diminta untuk membuat sebuah esai opini dari sebuah kasus.

Berikut kasus yang diberikan oleh Bu Hanna:
Children over 17 should be allowed to make decisions about their lives without the interference of their parents to teachers. Society should accept that children mature at younger age these days and should adjust the law accordingly.

Jadi, kita diminta untuk membuat esai dari statement ini. Bikin sendiri. Akhirnya saya buat dulu esainya dalam bahasa Indonesia sebelum meminta teman saya untuk menerjemahkannya dalam Bahasa Inggris.

Berikut esai saya:

Anak diatas 17 tahun merupakan usia dewasa muda. Pada umur tersebut, segala hal yang ditandai dengan kata 'dewasa' diperbolehkan. Maksud dari diperbolehkan pada usia 17 tahun adalah diperbolehkan untuk tahu. Pada usia tersebut, seorang anak sudah dianggap memiliki kesiapan untuk menerima informasi baru yang tidak didapatkan pada usia di bawah 17 tahun.
Sementara itu, berbicara mengenai keputusan yang akan diambil oleh anak diatas 17 tahun, orang tua atau guru tidak seharusnya menjadi sosok yang mengintervensi. Karena bisa saja informasi yang mereka dapat berbeda dengan orang tua atau gurunya atau pemahaman mereka terhadap informasi tersebut berbeda. Pada kondisi tersebut, yang harus dilakukan oleh orang tua adalah bersikap 'bebas tapi memantau'.
Dalam Undang-undang, anak diatas 17 tahun harus bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. Begitu pun dalam Pemilu, anak diatas 17 tahun bisa memilih sesuai dengan keputusannya sendiri. Hal ini menunjukan bahwa Negara memang membebaskan dan memandirikan anak diatas 17 tahun, namun dalam segi budaya, anak diatas 17 tahun jika belum menikah masih berada dalam pengawasan orang tua. Oleh karena itu, sikap 'bebas tapi memantau' perlu diberlakukan bagi orang tua dan guru.

Menuliskan opini seperti ini seolah mencerminkan keadaan diri sendiri. Tentu saja saya adalah anak diatas 17 tahun, usia saya sudah 20. DUA PULUH. Dalam UU, saya sudah bisa kena pidana kalau melanggar. Sudah menjadi masyarakat politik yang wajib memilih pemimpin dan wajib memilih perwakilan saya di DPR. Masalah politik, mungkin sedikitnya saya sudah bisa membuka mata mengenai keadaan perpolitikan Indonesia. Diseret-seret di BEM yang membaukan tentang politik ke saya membuat saya ga buta politik.

Hanya saja di lain hal, saya masih merasa ada intervensi dari orang tua mengenai keputusan saya. Intervensi dalam hal apa yang boleh dan tidak boleh saya lakukan. Apa yang harus dan tidak harus saya lakukan. Tidak terlalu mengganggu sih, hanya saja membuat esai ini saya jadi berpikir, apa saya benar-benar sudah berperilaku seperti anak diatas 17 tahun dengan hak dan kewajibannya. Dari segi orang tua, pun negara.

Entah. Anggap saja ini teori 3 detik. Beruntung saya tidak kuliah di Psikologi yang sudah pasti banyak teori, banyak aforisma, banyak kata mutiara. Buat saya semuanya mutlak, pun kemungkinan sebab-akibat atau aturan-aturan tersirat jika begini pasti begitu. Apa sih, emang iya, oya, masa sih. Sejak dulu, hingga sekarang, pikiran saya tepat sama. Itu semua ...

hanya ...

TEORI TIGA DETIK.

0 Comments:

Post a Comment

Jika tidak memiliki akun di google, wordpress, dan yang lainnya, bisa menggunakan anonymous.