02 June 2012

,

Dari Ketua Lembaga Untuk Unpad



Forum Ketua Lembaga merupakan salah satu forum yang digawangi oleh kementerian Hubungan Internal BEM Kema Unpad untuk menyatukan lembaga kemahasiswaan tingkat Universitas (BPM, BEM , dan UKM) dan tingkat fakultas baik itu S1 maupun D3. Sesuai dengan namanya, Forum Ketua Lembaga, forum ini terdiri dari ketua masing-masing lembaga yang rutin berkumpul dalam satu pertemuan yang diberi nama Tembaga (Temu Ketua Lembaga).

“Unpad, dengan lembaganya yang banyak, sering sekali mengadakan kegiatan yang satu sama lain hampir serupa. Seperti pertunjukan seni, donor darah, pertandingan, dan semacamnya. Harapannya, kita bisa melaksanakan program kerja tersebut secara bersama-sama dan membawa nama Unpad. Misalnya, Unpad Fair.” Ujar Lewaru, Menteri Hubungan Internal BEM Kema Unpad.

Selain rutin mengikuti Tembaga, Forum Ketua Lembaga juga berpartisipasi megikuti kegiatan kementerian Apresiasi dan Pelayanan Mahasiswa BEM Kema Unpad yang bertajuk “Suarakan Fasilitas Kampus Unpad” bersama Pak Edward (Kabag. Rumah Tangga Unpad) dan kedua staffnya, Pak Dadang dan Pak Lukman. Selain kegiatan tersebut, kementerian Hubungan Internal juga mengadakan kegiatan yang dihadiri oleh Forum Ketua Lembaga bersama pihak Rektorat Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang diberi nama Simultan (Mahasiswa, Alumni, dan Rektorat dalam Satu Ikatan).

Pada puncaknya, Forum Ketua Lembaga akan duduk bersama merumuskan kesepakatan pada acara Unpad Summit. Diharapkan forum ini akan terus menghasilkan karya dan pengabdian untuk Unpad yang satu.

Berikut rumusan dari Suarakan Fasilitas Kampus Unpad dan Simultan yang diikuti Ketua Lembaga:

1. Pembangunan dan Renovasi Gedung-gedung di Unpad
Unpad mendapatkan hibah dari IDB sebesar 350 M untuk dana pembangunan 17 gedung. Gedung-gedung tersebut adalah gedung Fakultas Farmasi, FEB, FIK, FTG, FTIP, pusat riset, dan perpustakaan. Pembangunan tersebut dilaksanakan mulai bulan Maret 2013 sampai bulan Oktober 2014. Dengan selesainya pembangunan tersebut, maka FH dan FEB akan mulai melakukan aktivitasnya di Jatinangor pada awal tahun 2015.

Selain pembangunan, akan ada renovasi pada gedung Asrama Padjadjaran 2 dengan kapasitas 4000 kamar dan renovasi auditorium Bale Santika menjadi seperti Bale Sawala. Sementara itu, keberadaan mesjid Ibnu Sina akan diganti menjadi sekre-sekre UKM. Mesjid Unpad sendiri akan dibangun di GOR Pakuan, maka UKM yang selalu menggunakan GOR Pakuan untuk latihan harus membuat jadwal latihannya untuk pemakaian GOR Jati. Dan pengadaan kandang sapi milik Fapet akan dipindahkan ke belakang sementara lahannya akan dibangun menjadi tempat parkir dengan kapasitas 500 mobil.

2. Infrastruktur dan Fasilitas Kampus
Unpad telah menyediakan 9 Angkot biru muda, 16 unit carry, dan 2 bis mini. Jika masih terasa kurang, mahasiswa bisa memberikan permintaan tertulis secara resmi. Sementara menanggapi aspirasi yang telah disampaikan dari tahun lalu mengenai jam operasioanal angkutan kampus, maka mulai tanggal 1 Juni 2012, angkot biru muda akan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB. Kesejahteraan Ojek sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Daerah, namun pihak Unpad akan bertindak lebih jauh ke depannya mengenai pengadaan Ojek di Unpad.

Masalah kebersihan, pengadaan tong sampah, dan asap pembakaran sampah yang ada di Unpad akan ditanggulangi dengan membuat tim khusus untuk pengelolaan sampah. Sementara mengenai keamanan, pihak Rektorat sudah mencoba menutup sembilan akses jalan ilegal ke kampus agar mahasiswa masuk dan keluar kampus dalam pengawasan satpam yaitu dua gerbang besar untuk kendaraan dan satu gerbang kecil untuk pejalan kaki, namun jalan-jalan tersebut di bobol kembali. Demi keamanan dan kebersihan pula, mahasiswa dilarang menginap di sekre/kampus.

3. Perubahan Struktur Organisasi Rektorat
Pada tahun ini, telah diputuskan bahwa jabatan Pembantu Rektor diganti menjadi Wakil Rektor. Adapun Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, kali ini diganti menjadi Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan. “Secara bahasa kan pembantu itu menunggu instruksi dan mengikuti majikannya. Jika majikan libur, maka pembantu juga libur. Berbeda dengan wakil, jika rektor tidak ada maka wakil yang menggantikan.” Jelas Pak Engkus.

Penambahan kata ‘pembelajaran’ dalam bidang kemahasiswaan bertujuan untuk menjalin kesinergisan antara akademik dengan aktivitas kemahasiswaan yang memiliki keterkaitan dalam kehidupan kampus. Begitu juga yang disarankan oleh Furkon, Menteri Kajian Strategis, dalam acara tersebut, mahasiswa harus diberdayakan dengan kebudayaan berdiskusi. Kurikulum pun tidak sekedar kuliah dan praktikum, namun harus ada keterkaitannya dengan persiapan dunia kerja.
Dengan perubahan struktur organisasi di Rektorat maka akan ada perubahan secara teknis. Kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan akan dilanjutkan tanpa dipotong sesuai dengan struktur organisasi yang baru. Namun tidak akan menghentikan kegiatan kemahasiswaan yang telah direncanakan sebelumnya.

4. Birokrasi Untuk Lembaga Kemahasiswaan
Secara prosedural administratif proposal, seperti audiensi, bisa dilaksanakan secepatnya atau pada hari yang sama saat mengajukan proposal. Sementara untuk birokrasi izin kegiatan, maksimal 2 hari dan laporan Pertanggung Jawaban diserahkan maksimal 12 hari setelah surat izin kegiatan dikeluarkan.

Namun, untuk pencairan dana ada pejabat lain yang berwenang di pihak Rektorat. Lembaga kemahasiswaan harus membuat anggaran untuk pendanaan itu sendiri. Anggaran dana tersebut diajukan sesuai dengan rencana yang sudah direncanakan setahun sebelumnya, maksimal 5 juta. Namun, negosiasi mengenai besaran pencairan dana bisa dilakukan dengan pejabat yang bersangkutan.

Untuk legalisasi formal, UKM bisa mengajukan proposal. Sementara ini, dari 32 UKM sudah disaring menjadi 31 UKM. Hal tersebut dinilai dari keaktifan dan produktivitas UKM tersebut.

5. Penangguhan Herregistrasi
Publikasi mengenai penangguhan sudah dipublikasikan sejak Maba (awal semester ganjil). Dipublikasikan pula melalui rapat pimpinan bersama Dekan dan Pembantu Dekan, maka direkomendasikan untuk masing-masing fakultas melakukan publikasi sendiri. Sejauh ini, pihak Rektorat selalu menggunakan publikasi melalui teknologi, terutama website dan email.

Jadi, mengenai hal ini, pihak Rektorat sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak Dekanat dan seharusnya bisa juga dipertanggungjawabkan oleh pihak Dekanat.

6. Penutupan Program D3
Program D3 akan ditutup ketika pengelolaannya sudah tidak bagus. Tetapi mahasiswa akan dijamin sampai mereka lulus, juga akreditasi dari kelulusannya. Selama ini masih ada pandangan bahwa D3 sama dengan ekstensi. Tentu saja hal tersebut keliru. Lebih lanjut mengenai hal ini, pihak Rektorat masih menunggu hasil dari RUU PT.

(Sarah Nurul Khotimah, dirangkum dari Notulensi Hubin BEM Kema Unpad)

0 Comments:

Post a Comment

Jika tidak memiliki akun di google, wordpress, dan yang lainnya, bisa menggunakan anonymous.