02 June 2012

,

Aksi dan Mahasiswa



(Tulisan ini diterbitkan di Majalah Unpad)

Halo halo Bandung... Ibu kota PERJUANGAN. Halo halo Bandung... Kota kenangkenangan. Sudah lama beta tidak BERJUANG dengan kau. Sekarang telah menjadi lautan AKSI! Mari, Bung! Rebut kembali...

Lagu ‘Halo Halo Bandung’ ini memang mengalami beberapa perubahan lirik saat dinyanyikan oleh mahasiswa Unpad yang bergerak turun ke jalan. Ketika aksi mahasiswa mengkritisi kebijakan kenaikan harga BBM memuncak tanggal 30 Maret 2012, muncul beragam opini mengenai aksi mahasiswa. Bahkan tak jarang mahasiswa sendiri mempertanyakan aksi tersebut.

Menteri Hubungan Eksternal BEM Kema Unpad, Iqbal Fauzan, menanggapi hal tersebut melalui media sosial twitter. “Ketika kita tidak dalam posisi memegang kebijakan, maka cara terbaik mempengaruhi kebijakan tersebut adalah dengan aksi massa karena perubahan besar di belahan dunia manapun hanya bisa dilakukan dengan aksi massa. Tidak ada jalan lain selain itu.”

Pada kenyataannya negara kita menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat yang dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski UU ini yang memberikan ruang kepada mahasiswa untuk melakukan aksi, namun mahasiswa tetap harus memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian setidaknya tiga hari menjelang hari dilakukannya aksi dengan mencantumkan nama penanggung jawab aksi, waktu pelaksanaan, rute yang dilewati, isu yang dibawa, jumlah massa, dan bentuk aksi.

Aski mahasiswa merupakan gerakan intelektualitas dan faktual. Berlandaskan pada logika rakyat bukan logika pemerintah. Atas keresahan masyarakat mengenai aksi mahasiswa yang merusak, Ridwansyah Yusuf Ahmad dalam blognya ridwansyahyusufachmad.com menegaskan. “Saya dulu bergerak bersama BEM SI (BEM Seluruh Indonesia-red). Puluhan kali saya aksi, tidak pernah rusuh. Keberhasilan kita bukanlah mendobrak gerbang gedung DPR, melainkan mendobrak kebuntuan nurani pemimpin negara yang semakin membeku.”

Melakukan aksi atau tidak memang pilihan kita, melakukan kerusuhan atau tidak juga menjadi pilihan kita. Namun mendiamkan pemerintah mengatur kebijakan dan mengabaikan jeritan rakyat bukanlah sebuah pilihan. Bangsa ini besar dengan berbagai permasalahan yang menghadangnya dan suara mahasiswa masih dibutuhkan ketika rakyat tidak mampu untuk bersuara. Ketika sistem sosial yang ada tidak memungkinkan rakyat untuk berbicara secara gamblang tentang negaranya, maka mahasiswa menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya.

Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!
(Sarah Nurul Khotimah/Medfo)

0 Comments:

Post a Comment

Jika tidak memiliki akun di google, wordpress, dan yang lainnya, bisa menggunakan anonymous.